Transformasi Teknologi, KOMINFO Migrasi Saluran TV Analog ke TV Digital. Ini dia Cara Migrasi ke TV Digital.

Transformasi Teknologi, KOMINFO Migrasi Saluran TV Analog ke TV Digital. Ini dia Cara Migrasi ke TV Digital.

Transformasi Teknologi, KOMINFO Migrasi Saluran TV Analog ke TV Digital. Ini Cara Migrasi ke TV Digital

Migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) merupakan bentuk transformasi digital dalam lingkup penyiaran dan merupakan komitmen semua negara, termasuk Indonesia yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU).

Komitmen Indonesia di forum internasional adalah mengatur migrasi siaran televisi analog ke digital dalam Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja dan peraturan pelaksanaannya. Tahapan dan tenggat waktu pelaksanaan migrasi telah ditetapkan, yaitu:

  • Tahap I    : Paling lambat pada tanggal 30 April 2022
  • Tahap II  : Paling lambat pada tanggal 25 Agustus 2022
  • Tahap III : Paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Artinya, mulai 2 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) akan membatasi saluran TV Analog yang dimigrasikan ke saluran TV digital. Migrasi televisi dapat meningkatkan efektivitas industri penyiaran. Digitalisasi televisi akan membuat frekuensi 700 Mhz dapat diatur ulang dan dimanfaatkan untuk layanan lain, seperti pendidikan, kesehatan, bencana, dan layanan internet, termasuk tinggi dalam konteks transformasi digital.

Pelaksanaan migrasi TV Analog ke TV Digital tentunya akan menguntungkan masyarakat. Teknologi siaran televisi berbasis digital menjanjikan tampilan gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih karena resolusi gambar dan suara yang jauh lebih stabil, sehingga kualitas siaran yang diterima penonton akan lebih baik.

Lantas, bagaimana sih cara mengubah saluran TV Analog ke TV Digital?

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada dua skema untuk mendapatkan siaran TV digital.

Pertama, dengan menggunakan TV digital. Kedua, jika Anda tidak memiliki TV digital, Anda memerlukan set-top box (STB) tambahan. STB adalah alat pengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Berikut cara mengubah TV analog menjadi TV digital dengan STB, seperti dilansir Kompas.com (28/4/2022):

  • Siapkan DVB-T2 STB dan TV analog
  • Perlu dipastikan STB adalah tipe DVB-T2 yang mendukung koneksi antena pada TV analog.
  • Pastikan TV analog dalam posisi mati atau power dimatikan.
  • Capot kabel antena yang sudah terpasang di TV analog.
  • Hubungkan kabel antena ke port yang biasanya diberi nama “ANT IN” dan disediakan di bagian belakang STB.
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
  • Lantas jika TV analog tidak mendukung koneksi HDMI, dapat juga dihubungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Pastikan STB terhubung ke listrik.
  • Nyalakan STB dan TV analog.
  • Selanjutnya ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
  • Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran. Jika daftar saluran siaran digital muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog dapat langsung dinikmati.

Cara Mendapatkan STB Gimana?

Ada 2 cara yaitu yang pertama kalian dapat membeli peralatan STB mereka sendiri di toko online dan offline.

Yang ke dua Bagi masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos, bisa juga STB gratis dari pemerintah. Selain itu, asumsinya sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin dengan TV analog akan menjadi target penyaluran STB gratis dari pemerintah.

Dilansir dari Indonesia Bagus, masyarakat bisa mengecek liputan siaran di aplikasi “Sinyal TV Digital” yang bisa diakses di Android atau iOS yang berfungsi untuk mengetahui apakah sinyal tv digital lemah, atau hilang di lokasi masing-masing.

Berikut cara menggunakan aplikasi “Sinyal TV Digital”:

  • Download aplikasi di perangkat. Setelah terinstal, segera akses atau buka aplikasinya
  • Izinkan jika meminta akses ke lokasi Anda.
  • Tampilan aplikasi langsung berubah menjadi peta tempat Anda berada.
  • Di kiri bawah terdapat menu “Legend” yang ketika dibuka akan memberikan informasi dimana sinyal televisi terlemah hingga terkuat.
  • Periksa di peta warna apa yang munculnya.

Penghentian Siaran TV Analog Ke TV Digital Merupakan Proses Digitalisasi

Kominfo akan menerapkan suntik mati TV analog ini dalam tiga tahapan. ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/ kota.

Salah satu penyebab penghentian nya Proses digitalisasi penyiaran ini yaitu merupakan cara transformasi digital di bidang penyiaran ini. Yang mana siaran tv analok sudah mengudara lebih dari 60 tahun.

Beralih siaran ini merupakan proses yang menghadirkan kualitas gambar yang akan membuat lebih bersih dan suara yang lebih jernih,  dan pembagian Set Top Box akan segera didistribusikan atau dibagikan ke beberapa daerah.

Mekanisme Untuk Distribusi Bantuan TV Digital Gratis Set Top Box :

Adapun contoh transisi yang bisa digunakan terbagi atas beberapa jenis, berikut ini contohnya:

  • Petugas melakukan verifikasi dan validasi KTP dan KK calon penerima manfaat yang terdaftar di DTKS.
  • Penerima tidak dapat menunjukkan KTP dan KK (hilang atau dalam proses), maka yang kedua dapat melihat surat pengantar dan/atau surat keterangan dari RT/RW.
  • Jika ahli waris sakit, tidak di rumah, atau meninggal dunia, maka bantuan dapat diberikan kepada anggota keluarga (dalam satu keluarga).
  • Petugas memberikan kwitansi yang sah dan diperjelas dalam bentuk kwitansi atau dalam bentuk dokumen elektronik.

Demikian penjelasan mengenai Migrasi TV Analog ke TV Digital, Cara Migrasi TV Analog ke TV Digital atau Cara Merubah TV Analog ke TV Digital.

Anda mungkin juga menyukai